Sebagai komoditas dalam negeri yang berharga, kopi pinogu dari Kabupaten Bone Bolango akan segera dipatenkan oleh pemerintah.
“Pemberian status hukum suatu produk sangat penting, mengingat
maraknya klaim komoditas produk oleh kelompok tertentu,” kata Kepala
Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Gorontalo, Alexander Palti, Jumat (15/3).
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang mempunyai
tugas pokok dan fungsi melayani pendaftaran hak dan kekayaan
intelektual, akan menginventarisir serta mengidentifikasi produk
potensial indikasi geografis di daerah tersebut, terutama berkembangnya
produk kopi pinogu.
“Tentunya produk yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan mempunyai
ciri khas kedaerahan yang berbeda dari daerah lain, seperti Kopi
Pinogu,” kata Alexander.
Kopi Pinogu tengah gencar dipromosikan ke luar daerah, bahkan sampai
keluar negeri seperti pada pamaren internasional di Berlin Jerman.
Alexander menambahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan, maka pihaknya sebagai siap membantu Pemerintah Kabupaten
Bone Bolango untuk memberikan perlindungan hukum atas produk asli yang
dimiliki diantaranya Kopi Pinogu.
“Agar nantinya kopi ini bisa dilindungi secara hukum dan akan
diberikan atau dipatenkan sebagai indikasi georafis komunal dari Bone
Bolango,” ungkap Alexander.
sumber: Kabar24






